Saat harga kertas terus naik?

Oleh Suheri

Sejak awal th hingga dikala ini harga menjual beraneka kertas, seperti kertas biasa & kertas karton berlapis satu segi atau dua segi (coated paper) naik 16,9%. Kenaikan harga ini bakal menambah beban tersangka industri hilir kertas.




Begitu dikatakan oleh salah seseorang supplier kertas di wilayah Kali Baru Jakarta. Semula harga kertas coated paper dibanderol antara Rupiah. 12.500 – Rupiah. 13.000 per kilogram (kg). Tapi belakangan, harga kertas tipe ini naik ke kisaran Rupiah. 14.500 – Rupiah. 15.200 per kg. Keadaan ini membebani produksi industri hilir kertas.

Industri hilir kertas yg terimbas kenaikan harga coated paper ini antara lain industri percetakan, buku, & fasilitas cetak. Satu Orang pembisnis percetakan terkenal di kawasan Kali Baru mempertanyakan kenaikan harga kertas coated paper dalam negara yang dinilai lebih mahal dari harga internasional.

Di pasar internasional, harga coated paper terhadap pertengahan September 2014 dibanderol US$ 740 per ton - US$ 790 per ton, setara Rupiah. 8.880 per kg – Rupiah. 9.480 per kg dgn kurs Rupiah.12.000 per dollar Amerika Serikat (AS). "Ini kan lucu, kertas produksi dalam negara lebih mahal dari impor, sementara bahan baku kertas di Indonesia melimpah,” papar pembisnis tersebut.

Sementara itu, Jimmy Junento Ketua Umum DPP PPGI, menyebut bahwa pihaknya cuma dapat memperoleh pasokan kertas coated paper dari dua anak bisnis Asia Pulp and Paper (APP), adalah : PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) & PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills. "Mereka main-main harga sebab pasokan impornya minim. Padahal kertas kan komoditas internasional, harganya harusnya sama,” papar Jimmy.

Alih-alih menurunkan harga menjual, TKIM & Pindo Deli justru meminta perlindungan / safeguard dari impor tipe coated paper, seperti diberitakan tunai(30/9), terhadap 26 Mei 2014 TKIM & Pindo Deli ajukan permohonan safeguard ke Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

Keduanya mengklaim sudah dirugikan atas lonjakan impor kertas coated paper.

Jimmy masihlah mempertanyakan permohonan safeguard itu. Dirinya menilai, safeguard itu sanggup menciptakan harga kertas dalam negara kian melambung. Seperti ketahuan, safeguard yakni instrumen yg melindungi industri dalam negara dari serbuan impor dgn trik mengenakan bea masuk penambahan.

Utk didapati, waktu ini impor kertas dikenakan bea masuk 5%. Jikalau harga kertas dipatok US$ 1.000 per ton, sehingga importir mesti membayar US$ 1.050 per ton. “Jika safeguard berlaku, harga kertas bakal naik lebih tinggi lagi, yg kepada hasilnya bakal mengintimidasi industri hilir kertas termasuk juga percetakan,” tambah Jimmy

oleh: Digital Printing di Semarang